SINERGI KEBIJAKAN SOLUTIF EDUKATIF : MENANGKAL KEMATIAN MASIF DAN AGRESIF
- Azizah Zahra

- May 3, 2020
- 2 min read
Updated: May 6, 2020
Hai, ini merupakan dedikasi kolaborasi tulisanku dengan kawanku: Cahyani Intan, dan Ida Nuri Rahma, yang turut kami ikutkan untuk lomba essay dari Dikti. Semoga suka dan menuai manfaat :)

Sumber Ilustrasi : intens.news
Pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa meredakan kekhawatiran masyarakat sekaligus menanggulangi persebaran covid-19 dengan menerapkan berbagai kebijakan mulai dari penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), penertiban titik-titik lokasi keramaian, himbauan stay home dan social distancing, hingga terbaru pelarangan mudik yang mulai diberlakukan per 24 Mei 2020 ini.
Sayang sejauh ini memang berbagai langkah preventif dan kebijakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum menunjukkan progres yang signifikan. Setiap harinya kasus covid-19 di Indonesia masih menunjukkan grafik meningkat, dan per 25 April 2020 ini bahkan sudah mencapai lebih dari delapan ribu kasus dan setidaknya 720 korban jiwa.
Ini artinya bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi ini, dan tampaknya pemerintah perlu mengambil langkah untuk ‘Menerapkan sinergi kebijakan solutif edukatif’ dalam beberapa langkah berikut ini untuk percepatan penanggulangan persebaran covid-19 di tanah air.
Pertama, kebijakan yang menguatkan ketersediaan infrastruktur penanganan covid-19. Sejauh ini sebenarnya sudah ada upaya dari pemerintah serta para profesionalitas garda depan dalam hal ini yang sangat penting sebagai fondasi penanganan covid-19 yang cukup menghambat dan melokalisasi persebaran. Namun kesigapan, profesionalitas, dan kerelawanan tenaga kesehatan harus diimbangi jaminan kesehatan dan keselamatan, khususnya meminimalkan risiko dengan terpenuhinya alat pelindung diri (APD) dan alat medis lainnya yang dibutuhkan.
Kedua, kebijakan untuk penyelenggaraan edukasi bahaya covid-19 bagi seluruh masyarakat, utamanya masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini, diaplikasikan tanpa kekhawatiran dan keresahan masyarakat. Tujuannya, menyiapkan masyarakat menghadapi bahaya covid-19 secara cerdas dan jelas dengan segala informasi yang bermuatan positif. Sejauh ini, belum ada kebijakan edukasi sosial yang akurat untuk menangani keresahan dan kepanikan masyarakat menengah ke bawah, terlebih dengan banyaknya kabar hoaks seputar covid-19 yang semakin meresahkan masyarakat. Maka penanggulangan berita hoaks yang disertai dengan edukasi sosial akan membuat upaya pengendalian persebaran covid-19 dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap, mengingat proporsi potential carrier terbesar ada pada masyarakat menengah ke bawah.
Ketiga, kebijakan nasional untuk memobilisasi dunia industri dalam menghadapi covid-19 yakni dengan usaha 'mimikri' yang diarahkan untuk mencukupi ketersediaan masker, hand sanitizer, APD, serta bahan pangan bagi masyarakat terdampak. Untuk itu, keterlibatan industri nasional dilakukan dengan mendorong mereka untuk mampu memproduksi secara massal peralatan pencegahan, pemeriksaan, dan penanganan covid-19.
Melalui terapan sinergi tiga kebijakan tersebut, diharapkan bahwa pemerintah akhirnya akan mendapatkan langkah signifikan dalam penanggulangan kasus covid-19 di tanah air ini. Kebijakan meminta partisipasi dunia industri perlu diiringi kebijakan lain yang tak hanya menyelamatkan bangsa dari aspek kesehatan, tapi juga ekonomi dan lainnya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang, dan inilah saatnya bahwa semua elemen bangsa mulai dari pemerintah, pelaku usaha dan industri, para pekerja profesional, hingga masyarakat pada umumnya untuk saling bahu-membahu dalam upaya menanggulangi masalah covid-19 ini. Sinergi dan kerjasama semua pihak sangat penting dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari pandemi mematikan ini.
Comments